Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta Berlangsung Oktober Hingga Desember 2021, Ini Syarat yang Berlaku

- 7 Oktober 2021, 07:55 WIB
Cek penerima BPUM di sistem BRI eform.bri.co.id untuk mencairkan Rp1,2 juta.
Cek penerima BPUM di sistem BRI eform.bri.co.id untuk mencairkan Rp1,2 juta. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Momen RM Prank Member BTS di Episode Terbaru Run BTS

Cek melalui Eform BRI yang resmi, yakni eform.bri.co.id. Pastikan NIK KTP pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta dengan tanda tulisan berwarna hijau.

Apabila NIK KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM maka bisa segera mencairkan Rp1,2 juta ke BRI. Selain itu, pelaku UMKM juga mendapat SMS pencairan dari Bank BRI.

Sudah Ambil Nomor Antrean

Syarat berikutnya, pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM sudah mengambil nomor antrean lewat reservasi online. Bank BRI menyediakan fitur yang untuk mengambil nomor antrean, yakni BPUM reservation system.

Reservasi online dapat dicek melalui eform.bri.co.id dan hanya dapat diakses oleh pelaku UMKM yang sudah terdaftar.

Baca Juga: 4 Wisata Air Terjun di Kulon Progo Terpopuler, Pernah Dikunjungi Al Ghazali  

Sudah Pilih Jadwal

Selain sudah mengambil nomor antrean, pelaku UMKM juga telah menentukan jadwal pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta. Pemilihan jadwal ini juga dilakukan melalui layanan reservasi online BRI di eform.bri.co.id.

Itulah syarat penting yang harus dipenuhi jika mencairkan BLT UMKM pada Oktober hingga Desember 2021.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x