Syarat Penting Pelaku UMKM Bisa Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Pada Oktober Hingga Desember 2021

- 6 Oktober 2021, 13:10 WIB
Syarat mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta hingga Desember 2021
Syarat mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta hingga Desember 2021 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Berikut syarat yang berlaku agar tetapi bisa mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta:

Syarat pertama, pastikan bahwa NIK KTP sudah terdaftar jadi penerima BPUM melalui eform.bri.co.id atau sudah dapat SMS pencairan dari Bank BRI. Pelaku UMKM dapat mengecek melalui laman resmi eform.bri.co.id/bpum.

Jika muncul tulisan warna merah berarti tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta. Sedangkan, apabila muncul tulisan warna hijau merupakan tanda lolos terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Berapa Jawaban 2 kg + 100 gram = …gram? Materi Konversi Satuan Berat, Contoh Jawaban Kelas 3 SD MI Tema 3

Kedua, sudah mengambil nomor antrean lewat reservasi online. Bank BRI menyediakan fitur yang untuk mengambil nomor antrean, yakni BPUM reservation system.

Layanan ini dapat dicek melalui eform.bri.co.id dan hanya dapat diakses oleh pelaku UMKM yang sudah terdaftar.

Ketiga, pelaku UMKM harus sudah menentukan tanggal pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta. Penting untuk memilih jadwal pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta ke BRI. Pastikan datang sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga: Bansos DKI Jakarta Cair Rp1,8 Juta Untuk KLJ Tahap 3, Cek Mekanisme Pencairan

Saat mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta juga perlu menyiapkan dokumen, yakni buku rekening, KTP asli dan fotokopi. Nantinya juga diminta mengisi SPTJM di kantor BRI.

Itulah beberapa syarat penting untuk mencairkan BLT UMKM yang dapat dicairkan pada Oktober hingga Desember 2021. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x