Adapun perubahan syaratnya terkait dengan lokasi kerja penerima BSU. Bukan hanya daerah PPKM level 4 dan 3 saja tetapi akan diperluas ke seluruh provinsi di Indonesia.
Berikut syarat penting bisa lolos mendapatkan BSU Rp1 juta:
- NIK tidak terdaftar sebagai penerima bantuan lainnya
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga 30 Juni 2021
- Mendapat gaji maksimal Rp3,55 juta
Baca Juga: Link Nonton Film No Time To Die James Bond 007 Sub Indo Sudah Tayang Oktober 2021
Apabila Anda belum mendapatkan BSU Rp1 juta, masih ada kesempatan di bulan Oktober. Segera cek penerima BSU Rp1 juta melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id.
Anda juga bisa memanfaatkan layanan Whatsapp di nomor 081380070175 maupun call center Layanan Masyarakat 175.
Demikianlah informasi penyaluran BSU Rp1 juta yang disalurkan untuk karyawan di masa pandemi Covid-19. ***