Jika ingin mendapat STB gartis dan menyaksikan tayangan televisi lain-lain tanpa gangguan maka mendaftarkan diri untuk mendapatkannya secara online.
Caranya adalah masyarakat mengajukan diri untuk menjadi penerima ke DTKS Kemensos agar bisa dapat STB gratis.
Baca Juga: Cari Link Squid Game Telegram? Lebih Baik Tonton yang Resmi dengan Cara Ini
Data yang masuk pun kemudian akan divalidasi dengan dinas sosial setempat yang kemudian diverifikasi oleh Kemenkominfo.
Lebih lanjut, simak dulu kriteria penerima bantuan Set Top Box gratis pemerintah:
1. WNI dengan KTP Elektronik
2. Rumah tangga miskin yang memiliki televisi, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data perangkat daerah bidang sosial
3. Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO
Seperti bansos, pembagian bantuan Set Top Box akan dilakukan melalui Kantor Pos.