Ini kriteria untuk penerima bantuan Set Top Box gratis pemerintah:
1. WNI dengan KTP Elektronik
2. Rumah tangga miskin yang memiliki televisi, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data perangkat daerah bidang sosial
3. Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO
Baca Juga: Cari Link Squid Game Telegram? Lebih Baik Tonton yang Resmi dengan Cara Ini
Seperti bansos, pembagian bantuan Set Top Box akan dilakukan melalui Kantor Pos.
Apabila belum terdaftar sebagai KPM bansos di situs DTKS, Anda bisa mendaftarkan diri dengan melalui tahapan berikut:
Pendaftaran DTKS Kemensos Secara Offline
1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke desa/kelurahan setempat.