Untuk pencairan BST Kota Magelang dilakukan secara tunai senilai Rp2 juta untuk 67 KPM dengan bekerja sama dengan Bank Jateng.
“Sistem pembayarannya tunai, kita kerja sama dengan Bank Jateng. Harapan kami BST ini bisa membantu masyarakat terutama yang terdampak Covid-19, meningkatkan daya tahan dan pemulihan ekonomi masyarakat,” tutur Bambang Nuryanta, Plt Kepala Dinsos Kota Magelang.
Baca Juga: Link Hometown Cha Cha Cha Episode 8 dan Spoiler, Yoon Hye Jin Nyaris Cium Hong Doo Shik
Saat ini Magelang masuk dalam wilayah PPKM Level 3. Dengan adanya BST diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi masyarakat.***