Belum Dapat BSU? Ini 10 Karyawan Yang Tidak Akan Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Kamu Termasuk?

- 16 September 2021, 23:55 WIB
Ilustrasi 10 karyawan yang tidak akan dapat BSU BLT Subsidi Gaji
Ilustrasi 10 karyawan yang tidak akan dapat BSU BLT Subsidi Gaji /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Cek jangan sampai Anda termasuk dalam 10 karyawan yang tidak akan dapat BSU BLT Subsidi Gaji.

Hal ini karena masih ada karyawan yang menunggu pecairan BSU Rp1 juta ke rekening masing-masing.

Sejumlah karyawan diketahui sudah menerima BSU Rp1 juta dari Kemnaker yang dicairkan sejak bulan September ini.

Baca Juga: RM dan V BTS Pernah Kantongi Es Krim saat Trainee

Data dari Kemnaker, ada 3.257.376 karyawan penerima BSU yang sudah mendapat transferan Rp1 juta ke rekening Bank Himbara miliknya.

Data BPJS Ketenagakerjaan menjadi acuan bagi Kemnaker untuk mentransfer dana BLT tersebut untuk karyawan.

Jika Anda termasuk karyawan yang masih menunggu transferan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta masih bisa cek nama penerima BSU dengan cara sebagai berikut.

Baca Juga: Jennie BLACKPINK Tak Ikut LALISA Challenge, Rupanya Karena Ini

Berikut cara mengecek karyawan penerima BSU subsidi gaji 2021:

- Buka link bsu.kemnaker.go.id di browser.
- Daftar akun, jika belum memilikinya.
- Selanjutnya, login kedalam akun Anda
- Lengkapi profil, mulai dari biodata diri hingga foto profil.
- Cek pemberitahuan, Anda akan mendapatkan notifikasi.
- Link dari BPJS Ketenagakerjaan
- Masuk ke link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isi NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir di kolom yang tersedia.
- Klik pada bagian "I'm not a robot" dan klik "Lanjutkan".

Selanjutnya, akan muncul pemberitahuan mendapatkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak.

Baca Juga: Masih Disalurkan BST Rp600 Ribu di Bulan September, Pastikan Terdaftar di Aplikasi Cek Bansos

Hingga saat ini masih akan ada sekitar 5,4 juta karyawan yang akan mendapatkan BSU yang akan langsung dikirim ke rekening melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri).

Pada BSU tahap 3 ini karyawan yang bekerja di industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa yang berhak menerima bantuan ini.

Jika Anda sudah cek di laman bsu.kemnaker.go.id tapi nada Anda tidak ada mungkin Anda termasuk 10 karyawan yang memang tidak diberi BSU BLT Subsidi Gaji. Berikut daftarnya:

Baca Juga: Syarat Hingga Cara Mendaftar Jadi Penerima Bansos BPNT, BST, PKH Secara Offline dan Online

1. Karyawan warga negara asing atau bukan WNI.
2. Karyawan bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.
3. Karyawan tidak kerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 seperti di daftar Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
4. Karyawan penerima program keluarga harapan atau PKH.
5. Karyawan yang mendapatkan program Kartu Prakerja.
6. Karyawan yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.
7. Karyawan di bidang pendidikan (tidak diutamakan dapat BSU).
8. Karyawan di bidang kesehatan (tidak diutamakan dapat BSU).
9. Karyawan yang memiliki gaji lebih dari Rp 3,5 juta.
10. Untuk di wilayah UMR lebih dari Rp 3,5 juta batasannya disesuaikan dan dibulatkan seratus ribuan. Karyawan yang gajinya melebihi maka tidak mendapat BSU.

 

Baca Juga: Berhentikan 56 Pegawai Tak Lulus TWK, Ketua KPK Firli Sampaikan Terima Kasih Sudah Berjasa

Itulah cara cek BSU tahap 3 lewat laman bsu.kemnaker.go.id dan 10 karyawan yang tidak mendapatkan BSU BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x