10 Karyawan yang Tidak Dapat BSU Rp1 Juta dari Kemnaker, Diantaranya Karyawan Bidang Pendidikan dan Kesehatan

- 15 September 2021, 23:47 WIB
Ilustrasi 10 karyawan yang tidak akan dapat BSU BLT Subsidi Gaji
Ilustrasi 10 karyawan yang tidak akan dapat BSU BLT Subsidi Gaji /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Berikut cara mengecek karyawan penerima BSU subsidi gaji 2021:

- Buka link bsu.kemnaker.go.id di browser.
- Daftar akun, jika belum memilikinya.
- Selanjutnya, login kedalam akun Anda
- Lengkapi profil, mulai dari biodata diri hingga foto profil.
- Cek pemberitahuan, Anda akan mendapatkan notifikasi.
- Link dari BPJS Ketenagakerjaan
- Masuk ke link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isi NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir di kolom yang tersedia.
- Klik pada bagian "I'm not a robot" dan klik "Lanjutkan".

Selanjutnya, akan muncul pemberitahuan mendapatkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak.

Baca Juga: Cek Lolos Seleksi Prakerja Gelombang 20, Tonton Video Untuk Melihat Nomor Kartu Prakerja

Jika nama Anda tidak ada, mungkin Anda termasuk 10 karyawan yang memang tidak diberi BSU BLT Subsidi Gaji. Berikut daftarnya:

1. Karyawan warga negara asing atau bukan WNI.
2. Karyawan bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.
3. Karyawan tidak kerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 seperti di daftar Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
4. Karyawan penerima program keluarga harapan atau PKH.
5. Karyawan yang mendapatkan program Kartu Prakerja.
6. Karyawan yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.
7. Karyawan di bidang pendidikan (tidak diutamakan dapat BSU).
8. Karyawan di bidang kesehatan (tidak diutamakan dapat BSU).
9. Karyawan yang memiliki gaji lebih dari Rp 3,5 juta.
10. Untuk di wilayah UMR lebih dari Rp 3,5 juta batasannya disesuaikan dan dibulatkan seratus ribuan. Karyawan yang gajinya melebihi maka tidak mendapat BSU.

Baca Juga: Berhentikan 56 Pegawai Tak Lulus TWK, Ketua KPK Firli Sampaikan Terima Kasih Sudah Berjasa

Itulah golongan 10 karyawan yang tidak mendapatkan BSU BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x