Cara Mencairkan Dana Bansos BST DKI Jakarta
Lebih lanjut, berikut tata cara pencairan dana bansos BST DKI Jakarta sebesar Rp600 ribu pada bulan Agustus 2021.
1. Mendapatkan undangan pencairan dari petugas wilayah yang ditunjuk maksimal H-1 pelaksanaan
2. Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi untuk mengambil Kartu Tabungan
Baca Juga: Bahaya Minum Air Kelapa di Balik Khasiatnya
3. Hadir sesuai jadwal yang ditetapkan, jika tidak akan dijadwalkan kembali pada undangan pencairan kedua hingga ketiga setelah distribusi tahap 1 selesai di lima (5) wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.
4. Jika telah memiliki rekening Bank DKI, penerima BST Rp600 ribu bisa langsung mencairkan dana bantuan di ATM atau kantor Bank DKI terdekat.
Harap warga Jakarta bersabar menunggu kabar dari Pemprov DKI terkait kapan tepatnya jadwal penyaluran BST tahap 7 dan 8 melalui Bank DKI.
Hal ini karena Pemprov DKI belum memutuskan kelanjutan dari penyaluran BST DKI tahap 7 dan 8 di bulan September 2021.***