DPPKUKM adalah pihak pengusul BPUM untuk penerapan penerima BLT UMKM akan ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Ini link pendaftaran BPUM DKI Jakarta adalah sebagai berikut:
Melalui link tersebut warga DKI Jakarta dapat melengkapi data secara online untuk mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta.
Demikian informasi lengkap dan link pendaftaran BPUM DKI Jakarta Rp1,2 juta khusus warga DKI Jakarta agar mendapat BLT UMKM di tengah pandemi Covid-19.