Sudah Daftar BPUM Cilacap 2021? Ini Cara Cek Status Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan UMKM Rp1,2 Juta

- 9 September 2021, 11:20 WIB
Dibuka pendaftaran Banpres BPUM Cilacap Tahap 4, Berikut Kliknya, Syarat dan Cara Daftarnya
Dibuka pendaftaran Banpres BPUM Cilacap Tahap 4, Berikut Kliknya, Syarat dan Cara Daftarnya /Twitter@dpkukm_clp

1. Pastikan Dokumen Sudah Terpenuhi

Untuk bisa mendaftarkan diri, pastikan syarat dokumen yang diperlukan sudah terpenuhi.

Beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan diantaranya yaitu foto KTP, Kartu Keluarga, Foto tempat usaha dan produk usaha, Surat Keterangan Usaha atau NIB (Nomor Induk Berusaha).

Pastikan file foto yang akan Anda unggah ini kurang dari 500kb untuk memudahkan proses upload.

Baca Juga: UPDATE Kode Redeem Genshin Impact 10 September 2021, Mihoyo Tuntut Bilibili Dot Com, Ada Apa?

2. Penuhi Kriteria

Agar Anda bisa mendapatkan BPUM Cilacap tahap 4, maka Anda harus memenuhi kriteria penerima bantuan.

Adapun kriteria yang dimaksud diantaranya adalah merupakan WNI yang memiliki KTP dan usaha mikro, bukan merupakan TNI/ASN/POLRI dan bukan merupakan pegawai BUMN/BUMD.

Anda juga tidak sedang mengakses KUR atau kredit perbankan untuk bisa mendapatkan bantuan UMKM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Sinopsis Hometown Cha Cha Cha Episode 5 dan Link Streaming, Hong Doo Shik dan Yoon Hye Jin Tidur Bersama?

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x