- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
- Masukan NIK KTP yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
- Masukkan kode capcha sesuai dengan yang diminta
- Lalu klik 'Proses Inquiry'
Adapun proses pencairan BPUM Rp1,2 juta berlangsung di BRI dan BNI. Informasi lengkap mengenai penyaluran BPUM dapat dilihat di sosial media Kemenkop dan UKM atau website kemenkopukm.go.id.
Baca Juga: Jadwal Hingga Syarat Pelaksanaan SKD CPNS 2021 Kemendag, Berlangsung di 5 Lokasi Ini
Pelaku usaha juga dapat melakukan reservasi online untuk mengambil nomor antrian dan memilih jadwal untuk mencairkan Rp1,2 juta.
Buka kembali link di mana nama Anda terdaftar sebagai penerima BPUM. Cek untuk reservasi online dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Perlu diketahui ada beberapa syarat untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut. Berikut syarat menerima BPUM Rp1,2 juta:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan memiliki KTP
- Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan NIB atau SKU
Baca Juga: Kode Redeem FF 6 September 2021 Server Indonesia: Hadiah Skin Permanen Evo Gun M40 Predatory Cobra
- Usaha mikronya memenuhi syarat sesuai UU Nomor 28 tahun 2008
- Bukan ASN/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD