BSU Rp1 Juta Disalurkan Bertahap, Ini Pilihan Link untuk Mengecek Nama Penerima Bantuan

- 31 Agustus 2021, 12:54 WIB
Ilustrasi cek daftar penerima BSU Subsidi Gaji bisa lewat WA, simak caranya berikut ini
Ilustrasi cek daftar penerima BSU Subsidi Gaji bisa lewat WA, simak caranya berikut ini /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja atau buruh yang terdampak PPKM Level 3 dan 4.

Data yang didapatkan Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan data nama penerima bantuan subsidi gaji ini dilaporkan BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap.

Kemnaker masih melakukan verifikasi untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran. Setiap pekerja akan mendapatkan bantuan Rp500 ribu selama dua bulan.

Baca Juga: Tayang 21.00 WIB! Trailer Ikatan Cinta 31 Agustus 2021: Nino Beri Perhitungan pada Elsa, Andin Beruntung

Namun, proses pencairannya akan dilakukan satu kali sehingga langsung menerima Rp1 juta.

Kemnaker memastikan bahwa BSU Rp1 juta diberikan untuk mencegah terjadinya PHK. Adapun syarat dan ketentuan penerima BSU Rp1 juta diatur dalam Permenaker Nomor 16 tahun 2021.

Berikut syarat menjadi penerima BSU:

  • WNI yang dibuktikan dengan NIK KTP
  • Pekerja/buruh penerima gaji/upah
  • Bergaji di bawah Rp3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: 6 Drakor yang Dibintangi oleh DO EXO, Penggemar EXO Wajib Nonton

  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran hingga Juni 2021.
  • Pekerja/buruh yang belum menerima bantuan lain seperti Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH) atau  Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan PPKM Level 4
  • Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Anak Penyandang Diabetes Tipe 1 Bisa Hidup Normal, IDAI Beri Catatan Ini

Ada data penerima BSU Rp1 juta yang belum memiliki rekening untuk mencairkan BSU. Perusahaan diminta untuk mengumpulkan data untuk syarat membuka rekening baru.

Pekerja akan diminta mengumpulkan data diri untuk mulai dari NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, alamat, nomor handphone, serta email.

Penyaluran BSU Rp1 juta ini dilakukan bertahap sehingga para pekerja yang belum mendapatkannya dapat mengecek secara berkala.

Bagi karyawan yang merasa memenuhi syarat di atas dapat memastikan kepesertaan BP Jamsostek melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Mal Dibuka Sampai Pukul 21.00 dan Industri Non Esensial Dibuka 100 Persen, Penting Punya Aplikasi Ini

Berikut panduan untuk mengecek status kepesertaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id:

- Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini

- Masukkan email dan password

- Setelah masuk ke dashboard klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu

- Nantinya akan muncul data diri dan status aktif atau tidak sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Apabila belum memiliki akun, sebaiknya melakukan pendaftaran agar mempermudah login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id klik “Buat Akun Baru”.

Segera cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk memastikan apakah Anda salah satu penerima BSU Rp1 juta atau tidak.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selama Bulan September 2021 dari Leo, Virgo, Libra dan Scorpio

Masih ada link lainnya untuk mengecek nama penerima BSU Rp1 juta, yakni bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

BSU Rp1 juta akan langsung ke rekening karyawan yang memenuhi syarat. Penyaluran bantuan Rp1 juta melalui bank Himbara, yakni BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI (khusus Aceh). ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x