Ini Cara Memastikan Pekerja Dapat BSU Rp1 Juta Tahap 3 Atau Tidak, Cek di Sini

- 26 Agustus 2021, 06:07 WIB
Bantuan Subsidi Gaji cair, ini 3 cara cek penerima BSU Rp 1 juta
Bantuan Subsidi Gaji cair, ini 3 cara cek penerima BSU Rp 1 juta /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3 kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Data tersebut diserahkan pada Jumat, 19 Agustus 2021 lalu. Ada 1,5 juta nama pekerja yang telah diajukan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, total data pekerja yang dilaporkan ke Kemnaker mencapai 3,75 juta pekerja. Rencananya, BSU diberikan kepada 8,7 juta pekerja.

Baca Juga: Redmi 10 Prime Rilis Tanggal 3 September 2021, Bawa Chipset MediaTek Helio G88

Namun, seiring dengan proses verifikasi Kemnaker, tidak semua pekerja yang telah diajukan BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan BSU.

Kemnaker menyalurkan bantuan sebesar Rp500 ribu selama dua bulan, sehingga total bantuan yang didapatkan Rp1 juta. Namun, proses penyaluran BSU Rp1 juta langsung 1 kali dan ditransfer ke rekening penerimanya.

Penyerahan data nama penerima BSU dilakukan secara bertahap untuk memastikan bantuan uang tersebut tepat sasaran.

Baca Juga: Patch Update! Kode Redeem FF 26 Agustus 2021, Klaim Dj Alok Pakai 56 Diamond Free Fire

Alasannya lainnya untuk meminimalisir terjadinya kesalahan penyaluran BSU dengan melalui proses verifikasi bertahap. Sebagai informasi, data penerima BSU Rp1 juta tahap 3 ini merupakan pekerja yang belum memiliki rekening Bank Himbara.

Oleh karenanya, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemanker memfasilitasi membuka rekening secara kolektif bagi para pekerja yang belum memiliki rekening Bank Himbara.

Diperlukan kerjasama dan peran aktif perusahaan untuk mengumpulkan data pekerja secara kolektif sebagai syarat pembukaan rekening Bank Himbara.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Nomor Telkomsel, Smartfren, XL, Indosat dan Tri Lewat Dial

Berikut data yang diperlukan untuk pembukaan rekening baru:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nama Lengkap
  3. Tempat dan Tanggal Lahir
  4. Alamat lengkap
  5. Nama Ibu Kandung
  6. Nomor telepon yang masih aktif
  7. Alamat email pekerja

Setelah data karyawan terkumpul, pihak HRD perusahaan atau perwakilan pemberi kerja dan tenaga kerja harus aktif menyampaikan kelengkapan data melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

Pihak perusahaan dapat berkoordinasi langsung dengan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Baca Juga: Trik Main Genshin Impact di HP Kentang, Maksimalkan Performa Smartphone hingga 60 FPS!

Ada beberapa cara untuk memastikan nama penerima BSU Rp1 juta yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.

Pertama, pekerja dapat mengakses link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id kemudian memasukkan data diri.

Kedua, aabila sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU, dapat melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Terlibat Skandal Kencan Hingga Lakukan Gaslighting, Lucas WayV Tulis Surat Permintaan Maaf

Selanjutnya dapat menggunakan layanan Whatsapp di nomor 081380070175 atau call center Layanan Masyarakat 175. Itulah beberapa cara untuk memastikan terdaftar sebagai penerima BSU Rp1 juta atau tidak.

Adapun syarat pekerja penerima BSU Rp1 juta diutamakan untuk pekerja terdampak PPKM level 4 dan 3. Pekerja memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Masih aktif kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah