KABAR JOGLOSEMAR - BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3 kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Data tersebut diserahkan pada Jumat, 19 Agustus 2021 lalu. Ada 1,5 juta nama pekerja yang telah diajukan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, total data pekerja yang dilaporkan ke Kemnaker mencapai 3,75 juta pekerja. Rencananya, BSU diberikan kepada 8,7 juta pekerja.
Baca Juga: Redmi 10 Prime Rilis Tanggal 3 September 2021, Bawa Chipset MediaTek Helio G88
Namun, seiring dengan proses verifikasi Kemnaker, tidak semua pekerja yang telah diajukan BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan BSU.
Kemnaker menyalurkan bantuan sebesar Rp500 ribu selama dua bulan, sehingga total bantuan yang didapatkan Rp1 juta. Namun, proses penyaluran BSU Rp1 juta langsung 1 kali dan ditransfer ke rekening penerimanya.
Penyerahan data nama penerima BSU dilakukan secara bertahap untuk memastikan bantuan uang tersebut tepat sasaran.
Baca Juga: Patch Update! Kode Redeem FF 26 Agustus 2021, Klaim Dj Alok Pakai 56 Diamond Free Fire
Alasannya lainnya untuk meminimalisir terjadinya kesalahan penyaluran BSU dengan melalui proses verifikasi bertahap. Sebagai informasi, data penerima BSU Rp1 juta tahap 3 ini merupakan pekerja yang belum memiliki rekening Bank Himbara.