KABAR JOGLOSEMAR -
BLT subsidi gaji Tahap 2 mulai dicairkan kepada pekerja atau karyawan. untuk memastikan tanda penerima BSU, bisa cek melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) via link resmi.
Adapun cek BSU di laman Kemnaker bisa menggunakan link kemnaker.go.id dan bisa diakses dengan menggunakan HP.
Nantinya di laman Kemnaker akan muncul tanda penerima BLT subsidi gaji Tahap 2 senilai Rp 1 juta.
Dana bantuan BSU atau BLT senilai Rp 1 juta itu bakal ditransfer lewat rekening bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Cair Lewat 5 Bank Ini, Cek Penerima BSU Lewat 3 Link Resmi
Perlu diingat bahwa pekerja atau karyawan yang memperoleh BLT pekerja yakni hanya mereka yang memenuhi Permenaker No. 16 Tahun 2021 serta diajukan sebagai penerima lewat data yang diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
Sesuai Peraturan Menaker di atas, BLT Subsidi Gaji hanya cair ke karyawan di daerah yang terdampak PPKM Level 4 dan Level 3 yang sudah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22/2021 dan No 23/2021.