Tunggu apa lagi, siapa pun masih punya kesempatan untuk ikut seleksi Kartu Prakerja gelombang 18, termasuk bagi penyandang difabel.
Syaratnya pun sama yakni punya akun prakerja dan sudah diverifikasi sehingga bisa melanjutkan proses pendaftaran.
Hal ini adalah wajib ketahui berupa persyaratan yang diajukan, yaitu:
1. WNI usia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja
4. Bukan penerima bansos lain
5. Bukan ASN
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga
Baca Juga: Mengapa Setelah Isoman Baik Untuk Minum Air Kelapa? Ini Penjelasan dr.Tirta
Pendaftar lama yang sudah punya akun prakerja dapat melakukan update data diri.
Cara buat akun prakerja maupun update data diri dilakukan di www.prakerja.go.id.
Simak tutorial update data diri di akun pribadi Kartu Prakerja agar berpeluang lolos gelombang 18.
1. Masuk ke lama www.prakerja.go.id
2. Masukkan email dan password yang sudah didaftarkan
3. Pilih profil
4. Update data diri terbarumu
Baca Juga: BPUM 2021 Cair Rp 1,2 Juta, Cek Daftar Penerima BLT UMKM di Link eform.bri.co.id/bpum Siapkan KTP