6. Diutamakan untuk karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.
7. Untuk karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMR/UMK.
Itulah cara mencairkan BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta untuk pekerja meski tidak memiliki rekening di bank Himbara. ***