Cek Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Ini Caranya

- 11 Agustus 2021, 08:33 WIB
Klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan cek penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang cair ke rekening pekerja senilai Rp 1 Juta
Klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan cek penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang cair ke rekening pekerja senilai Rp 1 Juta /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Seperti yang disampaikan Menaker Ida Fauziyah hanya pekerja yang memenuhi syarat penerima bantuan BSU subsidi gaji dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 saja yang akan mendapat bantuan.

Berikut ini 7 syarat terbaru yang wajib dicermati untuk memperoleh bantuan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan memiliki KTP.

2. Karyawan penerima upah/gaji

3. Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

4. Karyawan bergaji di bawah Rp3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

5. Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai yang ada di daftar Permenaker.

Baca Juga: Cek Link Eform BRI dan Banpres BPUM 2021 Tahap 3 untuk Lihat Penerima BLT UMKM yang Cair Agustus

6. Diutamakan untuk karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.

7. Untuk karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMR/UMK.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah