Klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta

- 11 Agustus 2021, 12:30 WIB
Klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan cek penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang cair ke rekening pekerja senilai Rp 1 Juta
Klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan cek penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang cair ke rekening pekerja senilai Rp 1 Juta /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

"Pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer, sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp1 juta," ujar Menaker Ida pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Berikut ini 7 syarat terbaru yang wajib dicermati untuk memperoleh bantuan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan memiliki KTP.

2. Karyawan penerima upah/gaji

3. Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

4. Karyawan bergaji di bawah Rp3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Hore! Gelombang 18 Segera Dibuka, Cek Data Diri di Akun Kartu Prakerja dan Login di prakerja.go.id

5. Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai yang ada di daftar Permenaker.

6. Diutamakan untuk karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.

7. Untuk karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMR/UMK.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah