BLT BPJS Ketenagakerjaan Siap Ditransfer, Cek BSU Subsidi Gaji Cair Melalui 3 Cara Ini

- 8 Agustus 2021, 15:51 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan segera cair 2021, simak 3 cara cek BSU subsidi gaji
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan segera cair 2021, simak 3 cara cek BSU subsidi gaji /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR – Pemerintah segera mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk subsidi gaji karyawan bergaji di bawah Rp3,5 juta tahun ini. Cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima subsidi gaji Rp 1 juta.

Sebanyak 8,7 juta penerima BSU Subsidi Gaji diusulkan dari karyawan kepada Kemnaker berdasarkan data terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan.

Nama calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan diajukan BPJamsostek ke Kementerian Ketenagakerjaan dan melalui tahap verifikasi data karyawan yang memenuhi syarat.

Untuk informasi terbaru BSU 2021, sebanyak 1 juta data calon penerima BLT Subsidi Gaji 2021 sudah diserahkan kepada pemerintah dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Masih Dibuka, Link Daftar BPUM 2021 Kabupaten Bandung 8 Agustus 2021

Direktur Utama BP Jamsostek Anggora Eko Cahyono mengatakan bahwa data karyawan calon penerima BSU ini maksimal Agustus 2021 sudah selesai diserahkan pada pemerintah.

"Kami harapkan proses penyampaian data dapat selesai pada Agustus 2021," ujar Anggoro dalam keterangan resminya yang digelar virtual pada 31 Juli 2021.

Pekerja yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan inii bisa cek dengan 3 cara berikut ini:

  1. Login ke link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Login ke aplikasi BPJSTKU
  3. Melalui SMS

Baca Juga: 10 Bantuan Sosial atau Bansos di Masa PPKM yang Masih Cair Bulan Agustus Hingga Akhir Tahun 2021

Sebelum cek daftar penerima, pastikan memenuhi syarat terbaru yang tercantum dalam Pasal 3 Permenaker Nomor 16 Tahun 2021. Ini 7 syarat batu penerima BSU:

1. WNI yang dibuktikan dengan NIK
2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah
3. Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
4. Status kepesertaan sampai dengan 30 Juni 2021
5. Pekerja/buruh yang belum menerima porgram kartu prakerja, program keluarga harapan, atau program bantuan produktif usaha mikro (BPUM)
6. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan PPKM Level 4
7. Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id, Cek BPNT Rp400 Ribu dan BST Rp600 Ribu Sudah Cair Atau Belum

Bagi pekerja yang merasa memenuhi syarat namun belum pernah dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta per orang ini bisa lapor ke manajemen perusahaan atau akses bantuan.kemnaker.go.id.

Itulah info terbaru soal cara cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji karyawan, lengkap dengan linknya. ***

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x