Baca Juga: Baca Doa Awal Tahun dan Doa Akhir Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1443 H Jatuh Pada 10 Agustus 2021
Adapun Berkas yang wajib di-upload adalah:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Nomor Induk Berusaha (NIB)
4. Foto diri saat sedang melakukan kegiatan usaha beserta tempat usaha.
Jika Anda belum memiliki NIB, wajib buat lebih dahulu untuk melanjutkan pendaftaran BPUM 2021 Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Joo Dan Tae dan Cheon Seo Jin Saling Kirim Hadiah, Endingnya Saling Tuduh
Pengurusan atau pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat diakses melalui Online Single Submission (OSS) di link www.oss.go.id/oss
Penerbitan NIB untuk daftar BPUM 2021 Kabupaten Bandung tidak berbayar alias gratis dan bisa dilakukan secara langsung oleh para pelaku usaha mikro melalui link online di atas, dan bisa langsung dicetak sendiri. ***