KABAR JOGLOSEMAR – Pemerintah Kabupaten Bandung masih membuka kesempatan daftar BPUM 2021 Kabupaten Bandung secara online sampai tanggal 8 Agustus 2021.
Sebagaimana daerah lain, Kabupaten Bandung membuka kesempatan daftar BPUM 2021, untuk mengusulkan pelaku usaha yang akan mendapat bantuan UMKM Rp 1,2 juta.
Untuk melakukan pendaftaran, bisa mengakses link bpum.bandungkab.go.id di HP atau perangkat laptop.
Bagi pelaku usaha yang lolos syarat dan diajukan sebagai penerima bantuan UMKM, maka akan mendapatkan hibah senilai Rp 1,2 juta yang disalurkan melalui bank penyalur.
Program BLT UMKM 2021 ini merupakan rangkaian dari program bantuan pemerintah yang disalurkan melalui Diskop UKM untuk membantu tiap pelaku usaha yang terpuruk selama pandemi Covid-19 dan PPKM.
Untuk proses pengajuan para calon penerima BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung, simak tata cara, syarat, serta menyimak persyaratan, kriteria, dan berkas yang harus diunggah berikut ini.
Simak 5 cara mudah daftar BPUM 2021 Kabupaten Bandung yang bisa diakses di link bpum.bandungkab.go.id berikut ini:
1. Buka link bpum.bandungkab.go.id
2. Isi formulir yang diminta dari keterangan nama sampai usaha
3. Upload KTP, KK, NIB dan foto ke formulir yang disediakan
4. Tab tanda ceklist jika seluruh data sudah sesuai
5. Klik 'Daftar’
Baca Juga: Baca Doa Awal Tahun dan Doa Akhir Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1443 H Jatuh Pada 10 Agustus 2021
Adapun Berkas yang wajib di-upload adalah:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Nomor Induk Berusaha (NIB)
4. Foto diri saat sedang melakukan kegiatan usaha beserta tempat usaha.
Jika Anda belum memiliki NIB, wajib buat lebih dahulu untuk melanjutkan pendaftaran BPUM 2021 Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Joo Dan Tae dan Cheon Seo Jin Saling Kirim Hadiah, Endingnya Saling Tuduh
Pengurusan atau pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat diakses melalui Online Single Submission (OSS) di link www.oss.go.id/oss
Penerbitan NIB untuk daftar BPUM 2021 Kabupaten Bandung tidak berbayar alias gratis dan bisa dilakukan secara langsung oleh para pelaku usaha mikro melalui link online di atas, dan bisa langsung dicetak sendiri. ***