Buka Link bpum.bandungkab.go.id dan Daftar BPUM 2021 Bandung untuk Dapat BLT

- 6 Agustus 2021, 17:54 WIB
Ilustrasi pendaftaran BPUM 2021 Bandung di link bpum.bandungkab.go.id
Ilustrasi pendaftaran BPUM 2021 Bandung di link bpum.bandungkab.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR – Link daftar BPUM 2021 Bandung masih dibuka sampai tanggal 8 Agustus 2021.

Klik link bpum.bandungkab.go.id untuk daftar BPUM 2021 Bandung dan mencalonkan diri sebagai penerima BLT UMKM.

Pelaku usaha yang lolos syarat dan berkas akan mendapat BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta yang disalurkan lewat bank penyalur.

Pendaftaran BPUM ini termasukd alam pengajuan penerima bantuan pemerintah yang disalurkan lewat Kemenkop UKM.

Baca Juga: Keyboardist Band Noah, David Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Rp1 Miliar

Sedikit berbeda dari sejumlah daerah lain, Pemkab Bandung melayani pendaftaran dan pengumpulan berkas secara online lewat link bpum.bandungkab.go.id di HP.

Simak cara daftar yang bisa diakses di link bpum.bandungkab.go.id berikut ini:
1. Buka link bpum.bandungkab.go.id
2. Isi formulir yang diminta dari keterangan nama sampai usaha
3. Upload KTP, KK, NIB dan foto ke formulir yang disediakan
4. Tab tanda ceklist jika seluruh data sudah sesuai
5. Klik 'Daftar’

Baca Juga: Asia Artist Awards 2021 Picu Kemarahan Warga Korea, Ini Sebabnya

Adapun Berkas yang wajib di-upload adalah:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Nomor Induk Berusaha (NIB)
4. Foto diri saat sedang melakukan kegiatan usaha beserta tempat usaha.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x