Tutup Agustus, Ini Link yang Buka Pendaftaran BPUM 2021 untuk Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta

- 2 Agustus 2021, 10:59 WIB
Ilustrasi link yang buka daftar BPUM 2021 untuk pelaku usaha dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta yang tutup buoan Agustus
Ilustrasi link yang buka daftar BPUM 2021 untuk pelaku usaha dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta yang tutup buoan Agustus /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

1. Buka link https://bit.ly/2021BPUMSka3 di HP atau laptop
2. Isi data diri sesuai formulir yang diminta
3. Isi keterangan tempat usaha
4. Isi Nomor Induk Berusaha (NIB)/ Nomor
5. Surat Keterangan Domisili Usaha (SKU)
6. Lengkapi alamat email Anda dan cek kembali data sebelum dikirimkan

Baca Juga: Pengumuman CPNS 2021, Begini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Lengkap dengan Link

Jika sudah daftar secara online, kumpulkan berkas data diri beserta keterangan usaha ke Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta.

Berikut ini berkas yang harus dibawa:
1. Bukti Pendaftaran Online BPUM yang dapat diunduh melalui email yang telah dilampirkan saat mendaftar
2. Fotokopi KTP Elektronik pemohon
3. Fotokopi KK (Kartu Keluarga) pemohon
4. Fotokopi Izin Usaha (NIB/Surat Keterangan Domisili Usaha)

Link daftar BPUM 2021 online untuk dapat BLT UMKM dapat diakses sampai dengan 4 Agustus 2021 pukul 20.00 WIB.

Pengumpulan berkas di Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta dilayani sampai dengan tanggal 5 Agustus 2021 Pukul 15.00 WIB dan harus dikumpulkan pada jam kantor.

Baca Juga: 8 Keutamaan Menuntut Ilmu Menurut Pandangan Islam Beserta Dalilnya

Kabupaten Bandung
Berdasarkan surat dari Kemenkop UKM RI Nomor : B-601/Dep.2/VII/2021 tanggal 26 Juli 2021 Pemkab Banding membuka pendaftaran penerima BLT UMKM.

Pendaftaran BPUM Kabupaten Bandung Tahun 2021 akan ditutup pada tanggal 8 Agustus 2021 dan bisa diakses di link bpum.bandungkab.go.id

Simak cara daftarnya untuk warga Kabupaten Bandung berikut ini:
1. Buka link bpum.bandungkab.go.id
2. Isi formulir yang diminta dari keterangan nama sampai usaha
3. Upload KTP, KK, NIB dan foto ke formulir yang disediakan
4. Tab tanda ceklist jika seluruh data sudah sesuai
5. Klik 'Daftar'

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x