KABAR JOGLOSEMAR - Pelaku usaha mikro bisa cairkan BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta tanpa antri karena sebelumnya sudah ambil nomor antrian di link yang sudah disediakan.
Pencairan BPUM 2021 Tahap 3 ini memang mengharuskan penerima untuk mengambil nomor antrian terlebih dahulu agar tidak ada tumpukan antrian.
Hal ini untuk menghindari kerumunan agar di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Terlebih adanya penerapan PPKM Darurat.
Baca Juga: Trend Ikoy-Ikoyan, Arief Muhammad Bagi-bagi Duit hingga Barang Kebutuhan Followersnya
Untuk ambil nomor antrian bisa login ke eform.bri.co.id. Ikuti langkah-langkah yang akan dijelaskan pada artikel berikut.
Pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima BPUM 2021 dengan mengeceknya di link yang sama.
Setelah itu, Anda bisa melakukan reservasi agar saat pencairan bantuan tidak menunggu dalam antrian panjang.
Baca Juga: Ada BST dan BLT Subsidi Gaji, Ini Bantuan yang Cair Agustus 2021! Cek Nama Penerima di Link Berikut
Berikut caranya cek dan reservasi di e-form bri umkm 2021: