- Kunjungi laman https://banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Klik cari
Setelah 3 cara di atas maka di layar akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT PNM 2021.
Jika berhak dapat Bantuan UMKM PNM Mekaar tahap 2 akan muncul informasi sebagai berikut.
Baca Juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id Untuk Cairkan Bansos Tunai Rp600 Ribu dan Beras 10 Kilogram
1. NIK, berisi nomor KTP yang telah dimasukkan
2. Nama, berisi nama lengkap sesuai KTP
3. Nominal, berisi besarnya bantuan yang akan diterima, yakni Rp1,2 juta
4. BNI, berisi pencairan bantuan
5. PNM, berisi informasi pencairan bantuan.
Jika nama Anda tidak termasuk penerima BPUM yang cair di BNI, akan mendapatkan informasi sebagai berikut: