1. Warga miskin mengajukan diri kepada kepala desa atau lurah
2. Membawa KTP dan KK
3. Selanjutnya dari pemerintah setempat akan mengajukan ke dinas sosial
4. Dinas sosial melakkan verifikasi terlebih dahulu dan validasi data
5. Data kemudian baru diajukan dari Bupati ke Kementerian
Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran CPNS 2021, Berikut Syarat dan Tahapan Pendaftaran CPNS Kemenag
Bantua BST dari Kemensos di masa PPKM Darurat ini hanya diberikan kepada warga miskin. Selain BST, bantuan PPKM Darurat juga akan diberikan kepada penerima PKH.
Untuk cek penerima bantuan PPKM Darurat bisa dilakuakn secara online
Berikut ini langkah untuk cek bantuan PKKM Darurat secara online:
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id