KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu masih disalurkan untuk masyarakat. BST Rp300 ribu diperpanjang bulan Mei dan Juni.
Semula bansos ini hanya disalurkan pada bulan Januari hingga April 2021. BST Rp300 ribu ini cair selama empat bulan berturut-turut.
Namun, belum diketahui pasti kapan bansos BST Rp300 ribu periode Mei dan Juni cair. Bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Gara-gara Sentil Dinda Hauw, Puput Mendadak Viral hingga Sukses Bikin Warganet Terhibur
Selain itu juga harus terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tentu saja bantuan akan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat yang ditetapkan.
Simak kembali syarat maupun kriteria KPM yang berhak mendapatkan BST Rp300 ribu. Berikut syarat yang berlaku:
- Tergolong warga miskin atau rentan miskin
- Terdaftar dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Tidak terdaftar dan tidak pernah mendapat Bansos lain dari pemerintah pusat seprti bansos PKH atau BPNT
- Bukan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD
Lantas BST Rp300 ribu periode Mei dan Juni kapan cair? Salah satu cara yang bisa dilakukan sekarang adalah melakukan pengecekan secara online.
Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek nama penerima dan status penyaluran bansos Kemensos ini.