" Kami pastikan kembali, krypto-krypto, bitcoin bukan alat pembayaran yang sah dan kami larang lembaga keuangan untuk menggunakannya sebagai media payment,"pungkasnya.***
" Kami pastikan kembali, krypto-krypto, bitcoin bukan alat pembayaran yang sah dan kami larang lembaga keuangan untuk menggunakannya sebagai media payment,"pungkasnya.***
Editor: Galih Wijaya