NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id? Lakukan Hal Ini untuk Dapat BPUM Rp 1,2 Juta

- 27 Mei 2021, 11:20 WIB
NIK tidak terdaftar dan data tidak ditemukan saat cek penerima BLT UMKM, segera daftar dan siapkan persyaratannya
NIK tidak terdaftar dan data tidak ditemukan saat cek penerima BLT UMKM, segera daftar dan siapkan persyaratannya /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Usulan calon penerima BPUM memuat:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon

Pastikan telebih dahulu memenuhi syarat sebagai penerima BPUM sebelum mendaftar.

1. WNI
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan pengusul BPUM dan surat usulan penerima

Baca Juga: Kadinkes Sleman Sebut Kemungkinan Adanya Varian Baru COVID-19 yang Masuk ke Sleman

Perlu dicermati Anda tidak termasuk dalam golongan yang dilarang untuk terima BPUM dari pemerintah.

Nantinya Dinas Koperasi dan UKM sebagai pengusul akan melakukan verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.

Jika tercatat sebagai penerima bantuan, masyarakat bisa menghubungi Kantor Cabang bank untuk melakukan pencairan dengan tentunya membawa sejumlah bukti dokumen untuk validasi. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x