NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id? Lakukan Hal Ini untuk Dapat BPUM Rp 1,2 Juta

- 27 Mei 2021, 11:20 WIB
NIK tidak terdaftar dan data tidak ditemukan saat cek penerima BLT UMKM, segera daftar dan siapkan persyaratannya
NIK tidak terdaftar dan data tidak ditemukan saat cek penerima BLT UMKM, segera daftar dan siapkan persyaratannya /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Sebagian pelaku usaha ada yang menjumpai NIK tidak terdaftar atau data tidak ditemukan saat cek secara online daftar penerima Banpres BPUM di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Perlu diketahui bahwa BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kembali diperpanjang tahun 2021 ini untuk 12,8 juta pelaku usaha.

Beda dengan tahun sebelumnya, nilai Banpres BPUM bantuan berkurang dari yang sebelumnya senilai Rp 2,4 juta menjadi Rp 1,2 juta. Agar jumlah penerima semakin luas.

Bantuan tersebut tak hanya cair melalui BRI saja tapi juga melalui BNI yang keduanya bisa dicek secara online lewat eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Baca Juga: Liburan ke Bali, Celana Kolor Nagita Slavia Jadi Sorotan, Netizen : Harganya Bisa Buat Modal Jualan Kolor

Namun ada sejumlah kasus dimana pelaku usaha yang melakukan cek secara online mendapat notifikasi NIK tidak terdaftar atau data tidak ditemukan.

Dalam hal ini, Anda perlu memastikan apakah termasuk dalam nama yang diusulkan sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta atau tidak.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM bisa mengusulkan diri ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah setempat.

Untuk mendaftar pastikan telah memenuhi usulan syarat yang akan diteruskan Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada kementerian.

Baca Juga: Sambil Menahan Tangis, Felicia Sampaikan Permohonan Ini untuk Keluarga Presiden Jokowi

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x