Mohon Maaf, BPUM Tahap 3 Bukan untuk Golongan Ini, Pastikan Penerima Via eform.bri.co.id/bpum

- 25 Mei 2021, 11:50 WIB
Ilustrasi BLT UMKM tahap 3 cek eform.bri.co.id untuk lihat daftar penerima
Ilustrasi BLT UMKM tahap 3 cek eform.bri.co.id untuk lihat daftar penerima /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Sejumlah golongan masyarakat tidak bisa dapat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 3.

Pemerintah sendiri telah mensyaratkan penerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM diperuntukan bagi pelaku usaha.

Jumlah BPUM tahap 4 yang disalurkan ke penerima sejumlah Rp 1,2 juta. Jumlah itu berkurang setengahnya dari sebelumnya sebesar Rp 2,4 juta.

Pengurangan nominal itu bertujuan untuk perluasan penerima dana bantuan untuk pelaku usaha atau UMKM.

Baca Juga: Profil Yulius Panon Pratomo yang Diduga Tewas dan Jasadnya Ditemukan di Sungai

Kriteria penerima dana diatur dalam persyaratan pendaftar maupun penerima bantuan usaha yang ditetapkan oleh Kemenkop UKM.

Sejumlah golongan yang tidak bisa dapat BPUM ialah:
1. ASN (Aparatus Sipil Negara)
2. TNI
3. POLRI
4. Pegawai BUMN
5. Pegawai BUMD
6. Warga sebagai penerima kredit perbankan dan KUR

Jika Anda bukan termasuk salah satu dari golongan di atas, segera cek penerima BLT UMKM di link resmi yang tersedia.

Baca Juga: Umbar Kemesraan Bareng Suami Bule, Posisi Tengkurap Lucinta Luna Jadi Sorotan

Ada dua link resmi untuk cek penerima diantaranya eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x