Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id? Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Lewat banpresbpum.id Sekarang Juga

- 24 Mei 2021, 07:51 WIB
NIK tidak terdaftar dan data tidak ditemukan saat cek penerima BLT UMKM, segera daftar dan siapkan persyaratannya
NIK tidak terdaftar dan data tidak ditemukan saat cek penerima BLT UMKM, segera daftar dan siapkan persyaratannya /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku UMKM.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini diberikan kepada pelaku usaha agar tetap bertahan produktif di masa pandemi Covid-19.

Ada bantuan Rp1,2 juta untuk setiap pelaku usaha. Cara mengecek penerima BLT UMKM ini melalu link resmi dari BRI, yakni eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 24 Mei 2021: Aldebaran Bohong Demi Kebaikan, Hubungan Gelap Ricky dan Elsa Terbongkar

Berikut cara mengecek lewat link resmi BRI:

- Akses eform.bri.co.id/bpum

- Kemudian masukkan NIK KTP, pastikan tidak ada kesalahan input

- Klik “proses inquiry”

- Selanjutnya, akan muncul pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat BLT UMKM atau tidak.

Jika nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM pada link eform.bri.co.id/bpum, coba cek melalui link BNI.

Baca Juga: Bakal Dirikan Pondok Pesantren, Atta Halilintar Beri Nama Unik Ini

Adapun link resmi BNI untuk mengecek nama penerima BPUM adalah banpresbpum.id. Caranya juga tak jauh berbeda dengan BRI. Berikut cara mengece penerima BPUM Rp1,2 juta.

- Buka laman https://banpresbpum.id

- Masukkan NIK KTP

- Klik "Cari"

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM.

Kabar baiknya, PNM Mekaar juga menyalurkan BLT UMKM pada tahap 3 ini. Namun, penerima BLT UMKM PNM Mekaar ini hanya bisa mengecek lewat link BNI, yakni banpresbpum.id.

Baca Juga: Dusun Sumilir Eco Park Destinasi Wisata yang Instagramable, Kini Dilengkapi Villa

Sehingga pelaku usaha yang sudah mengajukan sebagai penerima BLT UMKM ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota bisa cek di link BNI.

Jika NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum maka bisa pada link banpresbpum.id.

Pelaku usaha yang berhak mendapatkan BLT UMKM ini dipastikan memenuhi syarat dan sudah mendaftar, ataupun diusulkan oleh lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah.

Tahun 2021, ini Dinas Koperasi dan UKM di daerah merupakan satu-satunya pengusul calon penerima BPUM. Jika belum mendapatkan BLT UMKM bisa mengajukannya ke lembaga pengusul.

Baca Juga: Trending Soal Elsa Ikatan Cinta di Twitter, Netizen Tersentuh dengan Kisah Elsa dan Ricky di Masa Lalu

Adapun berkas dan data yang harus disiapkan oleh calon penerima saat daftar bantuan ini adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telepon yang aktif.

Jika sudah dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta akan dihubungi oleh bank penyalur, BNI dan BRI.

Proses pencairannya dilakukan di kantor cabang terdekat dengan membawa dokumen seperti buku tabungan, Kartu ATM, KTP, KK, NIB/SKU, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Ini Syarat Hingga Cara Mengecek Penerima BST Rp300 Ribu Cair Mei-Juni, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Demikian informasi cara cek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta. Bagi yang tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum bisa cek lewat banpresbpum.id. ***

 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x