Dapat BLT UMKM Mei Juni Rp1,2 Juta dengan Login Ke Link BPUM eform.bri.co.id atau Banpresbpum.id Sekarang

- 20 Mei 2021, 21:26 WIB
Ilustrasi cek penerima BLT UMKM BPUM
Ilustrasi cek penerima BLT UMKM BPUM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Guna memberikan stimulus kepada pengusaha mikro pemerintah kembali membuka Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang dicairkan pada bulan ini, Mei 2021.

Pelaku UMKM yang memenuhi kriteria dan terdampak pandemi Covid-19 akan bisa mendapatkan bantuan finansial ini.

Besaran bantuan adalah Rp1,2 juta yang memang lebih kecil dibandingkan tahun lalu yakni Rp2,4 juta.

Baca Juga: Tradisi Syawalan Warga Kampung Jaten Cilik Semarang, Ini Bentuk Kupat Jembut yang Bikin Otak Traveling

Tentu pemerintah memiliki/alasan mengapa bantuan UMKM lebih sedikit karena pelaku UMKM dinilai sudah lebih kuat dibandingkan kondisi di awal pndemi.

Kendati demikian, pemerintah menyiapkan anggaran Rp11,76 triliun dalam APBN untuk BLT UMKM atau BPUM ini.

Anggaran sebesar itu diperuntukkan untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Umumkan Perceraian, Alvin Faiz dan Larissa Chou Sepakat Jaga Hubungan Baik Demi Anak

Anda sebagai pelaku UMKM bisa cek status penerima bantuan secara online melalui bank penyalutyaitu BRI dan BNI.

Anda bisa menilik pada situs pengecekan BPUM pada bank penyalur BNI:

  1. Kunjungi laman https://banpresbpum.id
  2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  3. Klik cari
  4. Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

 

Baca Juga: Keren, Akad Nikah di KUA Baturaden Diawali Lagu Indonesia Raya, Ini Kata Ganjar Pranowo

Cara cek lewat situs BPUM milik BRI:

  1. Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  3. Masukkan kode verifikasi
  4. Lanjutkan ke proses inquiry
  5. Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

 

Pastikan nama Anda terdaftar pada situs BNI atau BRI untuk bisa segara melakukan verifikasi ta dan mencairkan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta Anda.***

 

 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah