Syarat Penerima BST Rp300 Ribu Mei 2021 Serta Cara Mengecek Status Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id

- 18 Mei 2021, 07:45 WIB
Ilustrasi Bansos Kemensos
Ilustrasi Bansos Kemensos /KabarJoglosemar/Sandra

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK) menyampaikan ada penambahan alokasi penyaluran bantuan sosial (bansos) pada bulan Mei dan Juni 2021.

Pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu pada bulan Mei 2021. Selain itu juga ada bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kementerian Sosial (Kemensos) mencairkan kembali Bantuan Sosial Tunai (BST) di bulan Mei. Bantuan ini masih disalurkan untuk memenuhi target 10 juta KPM penerima BST Rp300 ribu.

Baca Juga: Wisata Candi Borobudur Dibuka Kembali 18 Mei 2021, Jam Operasional dan Kuota Terbatas

Simak syarat penerima BST Rp300 ribu terbaru:

  1. Warga miskin atau rentan miskin yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
  2. Terdaftar dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa
  3. Termasuk dalam daftar kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19
  4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (New DTKS)
  5. Tidak terdaftar menjadi penerima bansos lain dari pemerintah pusat
  6. Bukan ASN, TNI, atau POLRI

Sehingga masyarakat yang belum menerimanya sebelum Lebaran bisa cek kembali status pencairannya melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 18 Mei 2021: Nino Mengulik Tes DNA, Elsa Serba Salah, Ricky Bikin Jebakan

Mensos Tri Rismaharini sudah meluncurkan cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos BST, BPNT, dan PKH. Kini tidak lagi memasukkan data NIK KTP melainkan alamat dan nama yang tercantum di KTP.

Berikut cara mengecek nama penerima bansos BST Rp300 ribu:

- Silakan mengakses cekbansos.kemensos.go.id

- Siapkan KTP

- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, dan Nama sesuai KTP

- Masukkan kode verifikasi acak yang tertera

- Klik Cari.

Baca Juga: Data Terbaru, 3,3 Juta Lebih Orang Meninggal Dunia karena Virus Corona di Dunia

Sistem akan mencocokan data yang dimasukkan, kemudian akan muncul data beserta status penerima BST Rp300 ribu. Status yang dimaksud apakah masih pada tahap penyaluran atau belum.

Jika terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu, juga akan disertai informasi data provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan periode pencairan bansos.

Untuk pencairan bansos BST Rp300 ribu melalui kantor pos dengan membawa surat undangan pencairan. Selain itu juga membawa KTP maupun KK untuk mencairkan BST Rp300 ribu.

Baca Juga: Nathalie Holscher Takut Badan Gemuk karena Banyak Makan, Sule: Nggak Usah Dibayangin, Hidup Dijalani

Lebih lanjut, jika adacalon penerima tidak mendapat bansos dari program lain tetapi belum terdaftar oleh RT/RW dapat mengajukan ke aparat desa setempat. ***

 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x