Cukup masukkan nomor KTP dan kode verifikasinya bila sudah login ke eform.bri.co.id/bpum.
Maka muncul keterangan apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.
Berikut cara mengecek dapat BLT UMKM atau tidak:
1. Kunjungi laman eform.bri.co.id
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Masukkan kode verifikasi
4. Lanjutkan ke proses inquiry
Baca Juga: Jelajah Gedung Bioskop Zaman Kolonial di Yogyakarta yang Pernah Eksis Hingga Zaman Milenial
Nantinya akan ada notifikasi apakah Anda termasuk yang terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM 2021.
Untuk mencairkannya, penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Selain itu, penerima BPUM Rp 1,2 juta diminta membawa beberapa dokumen sebagai persyaratannya. ***