Apabila nama Anda tercantum sebagai penerima BLT UMKM, segerlah melakukan konfirmasi dan mengkuti proses pencairan Rp1,2 juta.
Bank penyalur juga akan mengirimkan SMS atau WA untuk pencairan banpres tersebut. Namun, Adan juga bisa aktif menanyakan kepada bank penyalur jika terdaftar sebagai penerima BPUM. ***