BPUM atau BLT UMKM Tahap II Sebesar Rp1,2 Juta Cair Sebelum Lebaran 2021, Ini Bocoran Kemenkop

- 7 Mei 2021, 10:04 WIB
Ilustrasi cek penerima BLT UMKM BPUM
Ilustrasi cek penerima BLT UMKM BPUM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya
  1. Akses eform.bri.co.id/bpum,
  2. Kemudian masukkan NIK KTP
  3. Klik “proses inquiry”
  4. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.

Jika sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM nantinya akan mendapatkan SMS atau WA dari bank penyalur. Namun, jika tidak kunjung mendapat pemberitahuan, segera tanyakan ke kantor bank terdekat. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x