Cara Cek Nama Penerima Bansos Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kolom Apa Saja yang Harus Diisi

- 6 Mei 2021, 23:48 WIB
Ilustrasi cek bansos
Ilustrasi cek bansos /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Untuk cek nama penerima bansos bisa login di laman cekbansos.kemensos.go.id, baik untuk penerima BST, Bansos PKH, maupun BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Laman cekbansos.kemensos.go.id disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mempermudah masyarakat cek nama penerima bansos.

Data yang diperlukan saat sudah login adalah KTP karena perlu input NIK atau Nomor Induk Kependudukan.

Baca Juga: Nasabah PNM Mekar Bisa Dapat Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Asal Patuh Pada 5 Aturan Berikut

Berikut langkah yang perlu dilakukan untuk mengetahui apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima bansos.

  1. Masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Pilih Provinsi sesuai domisili
  3. Pilih nama kabupaten
  4. Pilih nama kecamatan
  5. Pilih nama kelurahan sesuai domisili
  6. Masukkan nama penerima sesuai KTP yang dimiliki
  7. Masukkan kode chapca yang tersedia, lalu klik CARI

Setelah melakukan langkah pada poin 1 yaitu masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id maka akan muncul beberapa kolom yang wajib diisi.

Pastikan jangan ada kolom yang terlewat untuk diisi, ada kolom pilihan provinsi domisili, Kabupaten, Kecamatan hingga Kelurahan/Desa jangan sampai kosong.

Baca Juga: Terkait Larangan Mudik, Doni Monardo :Keputusan yang Tepat

Pastikan data yang diisi pada keempat kolom tersebut sesuai dengan domisili dan KTP. Juga, isikan nama sesuai dengan nama yang tertera pada KTP.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x