Bansos PKH Tahap 2 Senilai Rp 6,53 Triliun Cair April, Cek Cara Mencairkan Bansos PKH

- 22 April 2021, 12:00 WIB
Tri Risma Harini
Tri Risma Harini //Instagram @tri.rismharini

 

KABAR JOGLOSEMAR- Untuk meringankan beban pengeluaran rumah tangga selama bulan Ramadhan, Kementerian Sosial kembali menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 2. Total bantuan yang disalurkan kali ini mencapai Rp 6,53 triliun.

"Pencairan bantuan ini untuk tahap II, disalurkan bulan April, jadi pas bersamaan dengan awal puasa," terang Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Risma menambahkan, bantuan akan menyasar 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang tersebar di seluruh Indonesia. Pencairan bantuan sosial PKH diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran di bulan Ramadhan.

Baca Juga: Sinopsis Drama Mouse Eps 14: Detektif Shin Sang Akhirnya Menikah  

"Selama bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan sahur maupun buka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya," ujarnya.

Semakin banyak uang beredar akan semakin tinggi daya beli masyarakat, jika daya beli meningkat hal ini akan berdampak pada para pedagang.

Kemensos bekerja sama dengan bank Himbara dalam pencairan bantuan sosial PKH tahap dua ini. Seluruh KPM PKH akan mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya.

Baca Juga: Terbaru! Mensos Risma: Cek Penerima Bansos BPNT, PKH, dan BST Lewat cekbansos.kemensos.go.id

" Para penerima PKH bisa mencairkan di ATM bersama, e-warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur," tambahnya.

PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.

Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat, dan anak SMA/MAN atau sederajat.

Baca Juga: Keutamaan 10 Hari Kedua Bulan Ramadhan, Bisa Dapat Ampunan Allah

Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.

Berdasarkan data dari Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial, alokasi anggaran bantuan sosial PKH tahun 2021 sebesar 28,71 triliun.

Kemudian, disalurkan dalam dua tahap sebesar Rp 15,35 triliun pada bulan Januari dan April 2021.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x