Baca Juga: Ditanya Anak Kecil soal Jonghyun, Minho SHINee: Dia Paman yang Baik
Baca Juga: Jelang Dibukanya PPPK 2021, Heboh Rumor Syarat Lolos Seleksi Bayar Rp35 Juta
Baca Juga: 7 Fakta Unik Taylor Swift, Musisi Wanita Pertama yang Menang 3 Kali Album of the Year Grammy Awards
Jika nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu, nantinya akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bansos tunai tersebut.
Pencairan Bansos 2021 berupa BST Rp300 ribu hanya bisa dicairkan melalui PT Pos Indonesia. Kunjungi Kantor Pos yang tertera di surat undangan sesuai dengan jadwal pencairannya. ***