Catat Ya Bun, Ini Cara Cek BLT Ibu Rumah Tangga

- 10 Maret 2021, 06:33 WIB
Ilustrasi BLT ibu rumah tangga
Ilustrasi BLT ibu rumah tangga /Kabar Joglosemar.com/Aloysia Nindya Paramita
 

KABAR JOGLOSEMAR- Para ibu rumah tangga menyambut gembira kabar adanya BLT ibu rumah tangga yang diberikan Kementerian Sosial. 

Meski begitu tak sedikit para ibu rumah tangga yang masih kebingungan bagaimana cara mengecek apakah terdaftar atau tidak dalam BLT ibu rumah tangga.

BLT ibu rumah tangga adalah bagian dari program pemerintah untuk keluarga harapan (PKM), bantuan sebesar Rp 2,4 juta ini diberikan dalam 4 tahap mulai Januari, April, Juli dan Oktober dengan besaran masing-masing Rp 200 ribu per bulan.

Baca Juga: Liga Champions, Juventus Pertaruhkan Reputasi di Leg Kedua Lawan Porto

Baca Juga: Alami Hipospadia, Sersan Wanita TNI Aprilia Manganang Ternyata Seorang Pria

Agar Anda tidak bingung, Anda bisa mulai cek secara online di DTKS Kementerian Sosial RI.

Berikut cara cek apakah Anda terdaftar dalam program BLT ibu rumah tangga atau tidak.

1. Klik atau buka halaman browser dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID peserta yang Anda inginkan

3. Masukkan nomor peserta dari ID yang dipilih atau nomor NIK Anda.

4. Masukkan nama sesuai dengan tanda peserta atau NIK

5. Masukkan dua kata yang tertera dalam chapta

Baca Juga: Tak Terduga! Akhirnya Elsa Jujur Reyna Itu Adalah Anak Andin yang Masih Hidup. Bagaimana Aldebaran?
 
Baca Juga: 8 Ucapan Peringatan Isra Miraj 1442 H yang Jatuh Tanggal 11 Maret 2021, Cocok untuk WA, FB, IG

6. Anda bisa mengecek pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang di input. Apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Dengan adanya program bantuan sosial, Presiden Joko Widodo berharap bantuan bisa meringankan keluarga yang terdampak pandemi Covid-19. 

Khusus untuk program perlindungan sosial yang masuk dalam dana pemulihan APBN 2021, pemerintah menyiapkan anggaran mencapai Rp110 triliun.***


 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x