Sampai 4 Maret! Ini Cara Menautkan Rekening atau E-Wallet untuk Terima Insentif Kartu Prakerja

- 3 Maret 2021, 11:31 WIB
segera tautkan rekening e-wallet untuk dapatkan insentif kartu prakerja/
segera tautkan rekening e-wallet untuk dapatkan insentif kartu prakerja/ /instagram.com @prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR- Para penerima program Kartu Prakerja tahun 2020 diminta untuk menautkan rekening atau e-wallet. Adapun batas akhir untuk menautkan rekening atau e-wallet adalah 4 Maret 2021. 

Tanggal tersebut juga batas akhir mengubah rekening atau e-wallet bagi semua penerima Kartu Prakerja tahun 2020.

“Bagi Sobat yang belum menautkan rekening atau e-wallet serta jika ingin mengubah rekening atau e-wallet, mohon segera melakukannya paling lambat tanggal 4 Maret 2021, pukul 23.59 WIB,” demikian informasi dari Instagram resmi @prakerja.go.id pada Selasa, 2 Maret 2021.

Baca Juga: 5 Fakta Pemilik Weton Minggu Kliwon, Introvert yang Berjiwa Pemimpin

Baca Juga: Primbon Jawa, 5 Weton Hari Selasa yang Mengungkap Dua Potensi Besar Anda  

Apabila telah melewati batas akhir tersebut, fitur untuk menautkan rekening dan e-wallet akan nonaktif. Dengan begitu, Anda tidak bisa meneriman insentif Kartu Prakerja.

Berikut informasi terkait langkah-langkah menautkan rekening atau e-wallet untuk Kartu Prakerja:

  1. Pastikan rekening bank maupun e-wallet atas nama Anda sendiri, yakni NIK yang terdaftar di rekening maupun program Kartu Prakerja harus sama.
  2. Kalau pakai e-wallet, pastikan memiliki akun e-wallet pada salah satu mitra Kartu Prakerja (OVO, Gopay, DANA, dan LinkAja).
  3. Nomor Handphone yang terdaftar di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon aku e-wallet.
  4. Akun e-wallet kamu sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).

Baca Juga: Rezeki Mengalir dan Kaya Raya, Ini Weton Paling Beruntung di Tahun 2021 Ada Jumat Kliwon!

Baca Juga: Kebijakan Pengupahan dalam UU Cipta Kerja Menyangkut 6 Hal Ini

Berikut cara menyambungkan e-wallet atau rekening ke akun Kartu Prakerja.

  1. Login melaluiwww.prakerja.go.id. 
  2. Masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja
  3. Plih bagian Rekening lalu klik Sambungkan Rekening
  4. Pilih bank atau e-wallet pilihanmu, lalu klik Sambungkan
  5. Jika Anda memilih nomor rekening bank, masukan data rekening. Pastikan Anda memasukkan data yang benar.
  6. Jika kamu memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet Anda yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.
  7. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi
  8. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP kamu
  9. Jika Anda telah salah memasukkan OTP lebih dari 4 (empat) kali, maka Anda harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 (satu) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.
  10. Selamat, Anda berhasil menyambungkan rekening/e-wallet dengan akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Sudah Minggu Prapaskah II, Ini Tanggal Penting Paskah 2021

Baca Juga: Promo Maret! Simak Cara Beli Kalung Emas Ikatan Cinta Dengan Diskon Rp350 Ribu

Jangan sampai menyesal karena tidak segera menautkan rekening atau e-wallet untuk mendapatkan insentif Kartu Prakerja. Proses menautkan rekening atau e-wallet untuk Kartu Prakerja hanya sampai 4 Maret 2021 pukul 23.59 WIB!***

Editor: Sunti Melati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah