KABAR JOGLOSEMAR- Para penerima program Kartu Prakerja tahun 2020 diminta untuk menautkan rekening atau e-wallet. Adapun batas akhir untuk menautkan rekening atau e-wallet adalah 4 Maret 2021.
Tanggal tersebut juga batas akhir mengubah rekening atau e-wallet bagi semua penerima Kartu Prakerja tahun 2020.
“Bagi Sobat yang belum menautkan rekening atau e-wallet serta jika ingin mengubah rekening atau e-wallet, mohon segera melakukannya paling lambat tanggal 4 Maret 2021, pukul 23.59 WIB,” demikian informasi dari Instagram resmi @prakerja.go.id pada Selasa, 2 Maret 2021.
Baca Juga: 5 Fakta Pemilik Weton Minggu Kliwon, Introvert yang Berjiwa Pemimpin
Baca Juga: Primbon Jawa, 5 Weton Hari Selasa yang Mengungkap Dua Potensi Besar Anda
Apabila telah melewati batas akhir tersebut, fitur untuk menautkan rekening dan e-wallet akan nonaktif. Dengan begitu, Anda tidak bisa meneriman insentif Kartu Prakerja.
Berikut informasi terkait langkah-langkah menautkan rekening atau e-wallet untuk Kartu Prakerja:
- Pastikan rekening bank maupun e-wallet atas nama Anda sendiri, yakni NIK yang terdaftar di rekening maupun program Kartu Prakerja harus sama.
- Kalau pakai e-wallet, pastikan memiliki akun e-wallet pada salah satu mitra Kartu Prakerja (OVO, Gopay, DANA, dan LinkAja).
- Nomor Handphone yang terdaftar di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon aku e-wallet.
- Akun e-wallet kamu sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).
Baca Juga: Rezeki Mengalir dan Kaya Raya, Ini Weton Paling Beruntung di Tahun 2021 Ada Jumat Kliwon!
Baca Juga: Kebijakan Pengupahan dalam UU Cipta Kerja Menyangkut 6 Hal Ini
Berikut cara menyambungkan e-wallet atau rekening ke akun Kartu Prakerja.
- Login melaluiwww.prakerja.go.id.
- Masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja
- Plih bagian Rekening lalu klik Sambungkan Rekening
- Pilih bank atau e-wallet pilihanmu, lalu klik Sambungkan
- Jika Anda memilih nomor rekening bank, masukan data rekening. Pastikan Anda memasukkan data yang benar.
- Jika kamu memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet Anda yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.
- Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi
- Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP kamu
- Jika Anda telah salah memasukkan OTP lebih dari 4 (empat) kali, maka Anda harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 (satu) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.
- Selamat, Anda berhasil menyambungkan rekening/e-wallet dengan akun Kartu Prakerja.
Baca Juga: Sudah Minggu Prapaskah II, Ini Tanggal Penting Paskah 2021
Baca Juga: Promo Maret! Simak Cara Beli Kalung Emas Ikatan Cinta Dengan Diskon Rp350 Ribu
Jangan sampai menyesal karena tidak segera menautkan rekening atau e-wallet untuk mendapatkan insentif Kartu Prakerja. Proses menautkan rekening atau e-wallet untuk Kartu Prakerja hanya sampai 4 Maret 2021 pukul 23.59 WIB!***