Baca Juga: Tahun 2021, Kemendikbud Anggarkan Rp 72 Triliun untuk Dana BOS dan DAK Fisik
Baca Juga: 8 Artis Kpop Alami Gangguan Kecemasan, Ada IU hingga Suga BTS
-Merupakan WNI
-Belum pernah menerima bansos dari Pemerintah yang lain
Untuk benar-benar memastikan Anda merupakan penerima bantuan ini, sebelumnya cek lebih dulu dengan cara berikut ini:
- Login dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID Kepesertaan DTKS
- Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS
- Masukkan nama sesuai ID dan captcha
- Kemudian klik 'Cari'