Nama Tidak Terdaftar dalam Laman dtks.kemensos.go.id? Tetap Bisa Terima BST Rp300 Ribu dengan Cara Ini

- 6 Februari 2021, 05:00 WIB
Nama tidak terdaftar di dtks.kemensos.go.id tetap bisa terima BST Rp300 ribu
Nama tidak terdaftar di dtks.kemensos.go.id tetap bisa terima BST Rp300 ribu //Kabar Joglosemar/Galih Wijaya
  1. Login di ldtks.kemensos.go.id.
  2. Pilih ID kepesertaan yang dimiliki (NIK, KIS, atau nomor khusus pendaftaran DTKS).
  3. Masukkan nama sesuai yang tercantum di kartu identitas. Gunakan nama yang tercantum di KTP atau Kartu KIS atau saat pendaftaran di DTKS
  4. Masukkan kode Captcha atau kode huruf yang terlihat di dalam kotak
  5. Kemudian, klik Cari.

Baca Juga: Anti Ribet! Ini Cara Membuat Dessert Box Kekinian untuk Hari Valentine

Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Massal SDM Kesehatan, Presiden Jokowi : Vaksinasi Dipercepat

Pemerintah menetapkan BST Rp300 ribu sebagai salah satu bantuan yang masih dilanjutkan di tahun 2021, menyambung dari yang diberikan saat tahun 2020.

Anggaran yang disiapkan adalah Rp12 triliun untuk 10 juta penerima yang berhak dan memenuhi syarat. Salah satunya, bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Sejak 4 Januari 2021 lalu sudah disalurkan tahap pertama untuk BST Rp300 ribu dan kembali akan cair bulan Februari 2021.

Baca Juga: Transaksi di Pasar Muamalah Pakai Dinar-Dirham, Wapres RI: Menyimpang Sistem Keuangan Indonesia

Baca Juga: Jangan Bepergian! Hanya 2 Hari, Besok Dimulai Gerakan ‘Jateng di Rumah Saja’

Rencananya, bantuan akan terus disalurkan hingga bulan April. Maka, WNI pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berhak mendaftar bantuan ini.

Pemerintah mempersiapkan 2 mekanisme pencairan BST Rp300 ribu ini. Pertama, cair lewat PT Pos Indonesia. Kedua, ditransfer oleh Kemensos langsung ke rekening penerima.

Harapannya, bantuan bisa tepat sasaran dan langsung diterima oleh yang berhak. Masyarakat hanya perlu segera cek nama penerima BST Rp 300 ribu di laman dtks.kemensos.go.id sekarang juga.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah