BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair ke Rekening, Kirim Aduan Lewat 4 Cara Ini

- 10 Desember 2020, 06:29 WIB
Cara membuat laporan dan aduan pekerja yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Cara membuat laporan dan aduan pekerja yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

 

Pada bulan Desember ini, pemerintah melalui Kemnaker masih melanjutkan pencairan dana subsidi gaji untuk pekerja pada termin 2.

Termin 2 BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut diberikan untuk periode November dan Desember dengan nominal sebesar Rp 1,2 juta.

Sebelum membuat laporan pengaduan, pastikan Anda sudah memenuhi syarat pekerja atau karyawan yang bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id Sekarang untuk Cek Penerima Bansos BST Rp 300 ribu, Cair Bulan Desember

aturan tersebut tertuang dalam Permenaker No 14 Tahun 2020 antaranya:

1. WNI yang dibuktikan dengan NIK,

2. Pekerja terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan (per tanggal 30 Juni 2020),

3. Memiliki gaji dibawah 5 juta, dan

4. memiliki rekening aktif.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x