KABAR JOGLOSEMAR - Sebanyak 1,4 juta pekerja belum dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 yang sudah dicairkan sejak awal November 2020.
Oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pencairan BLT Subsidi Upah itu dibagi menjadi 5 tahap.
Tahap terakhir yakni tahap 5 dicairkan mulai sejak 25 November 2020 lalu.
Baca Juga: Coba Cara Ini untuk Pencairan Bantuan Jika Kamu Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan
Dalam setiap tahap itu pekerja mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan sebagai bantuan ekonomi meningkatkan daya beli masyarakat.
Sejauh ini Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini sudah diterima oleh kurang lebih 11 juta pekerja yang memenuhi syarat. Bantuan disalurkan baik melalui Bank Himbara maupun bank swasta.
BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini dicairkan oleh Kemnaker sejak 25 November 2020. Pencairan ini terbagi atas 5 tahap yang sudah berlangsung.
Baca Juga: Karena Tak Ikuti Ketentuan Ini, Ratusan Rekening Pekerja Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan
Inilah rincian penyaluran BLT subsidi upah gelombang 2:
tahap 1 disalurkan kepada 2.180.382 pekerja