BLT Guru Honorer Kemenag untuk Guru Madrasah Cair, Ini Cara Untuk Cairkan dan Cek Nama Penerima

- 5 Desember 2020, 18:19 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Tidak hanya Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) honorer atau Non PNS Kemendikbud saja tapi dari Kemenag juga ada.

BLT Guru madrasah honorer ini adalah salah satu bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan sejak akhir November lalu di lingkungan Kementerian Keagamaan (Kemenag).

Untuk mengetahui nama penerima BLT Guru madrasah honorer bisa cek di laman simpatika.kemenag.go.id.

Baca Juga: BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta, Cek Langsung NIK KTP di Sini

Untuk guru agama di sekolah umum bisa cek penerima BLT Kemenag di siagapendis.com.

Sejak akhir November lalu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk guru honorer di lingkungan Kementerian Keagamaan (Kemenag) sudah dicairkan.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini diberikan untuk guru madrasah non PNS pada satuan pendidikan Islam sebesar Rp 600 ribu setiap bulan yang kan ditransfer selama 3 bulan sehingga total yang diterima adalah Rp 1,8 juta.

Baca Juga: 6 Jenis Usaha yang Berhak Mendapat BLT KPM PKH Kemensos Rp3,5 Juta

Bantuan ini adalah dari pemerintah melalui Kementerian Agama yang diatur dengan terbitnya Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6402 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Madrasah Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

Bersamaan itu, terbit juga Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6574 tahun 2020 tentang Penetapan Penerima BSU Langsung bagi Guru Madrasah Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

Baca Juga: Jungkook BTS soal Kisah Cinta: Hal Terpenting Sekarang Adalah Tidur

Dirjen Pendidikan Islam, M. Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu 2 Desember 2020 menjelaskan ada guru non PNS pada satuan pendidikan Islam dan guru agama Islam non PNS di sekolah umum yang akan menerima BSU Kemenag.

“Hasil pengungkit akhir, total ada 542.901 Guru bukan PNS pada RA / Madrasah yang akan menerima BSU. Juga ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS di Sekolah Umum. Jadi totalnya ada 636.381 guru bukan PNS pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima BSU, ”jelas M.Ali

Total anggaran yang disediakan pemerintah untuk penerima BLT guru honorer Kemenag yaitu Rp1.147.334.400.000 untuk 637.408 GTK non-PNS, baik di madrasah maupun sekolah umum.

Baca Juga: Saling Bertatapan Mesra, Ibnu Jamil Beri Kode Keras Mau Menikah Tahun Depan?

Untuk mengecek nama penerima BLT guru honorer Kemenag bisa dengan mengunjungi laman simpatika.kemenag.go.id khusus guru madrasah.

Untuk guru agama yang mengajar di sekolah umum bisa mengunjungi laman siagapendis.com.

Pengecekan online pada 2 laman tersebut adalah untuk mengetahui syarat dan ketentuan agar mendapat BLT guru honorer Kemenag.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 5 Desember 2020, Tak Mau Akui Hamil Anak Roy, Giliran Elsa Jebak Aldebaran?

Untuk cek penerima BLT guru honorer Kemenag adalah sebagai berikut.

1. Login laman simpatika.kemenag.go.id atau siagapendis.com
2. Input nomor akun atau nomor pegawai/nama/NUPTK
3. Klik cari informasi, maka akan muncul secara lengkap

Untuk mendapatkan BLT guru honorer Kemanag ini, syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Istiqomah Laksanakan Giat Centhelan Jumat Berkah, Peduli Dampak Pandemi Covid-19

1. Terdaftar sebagai guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah di Simpatika.
2. Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.
3. PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya di bawah Rp5 juta.
4. PTK tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada guru honorer dan PTK non-PNS lain yang belum mendapat subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud adalah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sama seperti BSU Kemendukbud dan BLT lainnya, BLT guru honorer Kemenag tidak akan dikenakan biaya apapun dalam penyalurannya.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x