Baca Juga: Arya Saloka Alias Al Ikatan Cinta Tuliskan Pesan Baper di Instagram, Izinkan Saya...
Seperti yang diketahui pemerintah memang menggelontorkan banyak bantuan selama pandemi ini.
1. Bansos BST
Ada pula bantuan disalurkan lewat kemensos yakni BST senilai Rp 500 ribu per KK yang hanya disalurkan satu kali saja.
Bantuan itu diperuntukkan bagi masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagaimana dilansir laman kemsos.go.id, Jumat 20 November 2020.
Untuk tahun mendatang dikabarkan, nominal bantuan akan berkurang sebab jumlah penerima yang akan semakin banyak dijangkau secara merata.
Baca Juga: 7 Fakta Unik Cha Eun Woo True Beauty, dari Tipe Cewek Hingga Julukan Konyol
2. BLT UMKM
Kemudian ada pula BLT UMKM atau Banpres Produktif UMKM (BPUM) senilai Rp 2,4 juta yang diberikan bagi pelaku usaha.